BACA JUGA: Video Demo di Semarang Ricuh, Wakasat Intel Polrestabes Kena Tombak
Tim Advokasi Geram, melalui Fajar Muhammad Andhika yang juga merupakan pengacara publik dari LBH Semarang, mendesak pihak sekolah agar tidak memberikan sanksi berat terhadap para pelajar yang polisi tangkap secara sepihak.
Andhika juga menegaskan bahwa Geram siap memberikan pendampingan hukum bagi para pelajar. Terlebih bagi mereka yang menghadapi ancaman dari pihak sekolah atau sanksi berat lainnya.
“Kami juga membuka kanal aduan bagi pelajar yang terancam DO karena mengikuti aksi demonstrasi,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta aparat untuk menghentikan sweeping terhadap mahasiswa dan pelajar pascademonstrasi.
“Demonstrasi adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat,” tandasnya. (*)