SEMARANG, beritajateng.tv – Pembunuhan tragis ‘mayat wanita dalam koper’ yang menimpa Rini Mariany (50) di Bekasi akhirnya terkuak dengan penangkapan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sebagai pelaku.
Arif dan Rini terlibat dalam hubungan asmara, hingga sering berhubungan badan, meskipun Arif baru saja menjalani akad nikah dan tengah bersiap untuk melangsungkan resepsi pernikahan di Palembang pada tanggal 5 Mei mendatang.
Menurut informasi yang beredar, Arif, yang seorang auditor, dan Rini, seorang kasir perusahaan, bekerja di tempat yang sama.
Berikut ini sejumlah fakta terbaru kasus pembunuhan Rini ‘mayat wanita dalam koper’.
Deretan fakta terkini pembunuhan ‘mayat wanita dalam koper’
1. Awal mula pembunuhan karena cekcok
Kejadian tragis tersebut terjadi pada tanggal 24 April 2024 di sebuah hotel di Bandung. Setelah hubungan intim, keduanya terlibat dalam cekcok yang berujung pada pembunuhan Rini.
BACA JUGA: Tingkatkan Minat Baca Anak-anak, Perpustakaan Jalanan Ini Gelar Lapak Baca Buku Pakai Koper
2. Pelaku dan korban terekam CCTV masuk ke kamar hotel
Sebelumnya, CCTV hotel merekam kedua orang tersebut memasuki dan meninggalkan kamar hotel pada waktu yang mencurigakan. Arif terlihat meninggalkan kamar dengan sebuah koper besar, yang diduga berisi mayat Rini.