Hukum & Kriminal

Pelaku Tak Kunjung Minta Maaf, Polisi Segera Panggil Content Creator Rumah Kosong Horor di Semarang

×

Pelaku Tak Kunjung Minta Maaf, Polisi Segera Panggil Content Creator Rumah Kosong Horor di Semarang

Sebarkan artikel ini
Brigadir Ade Tersangka | kreator konten rumah
Kuasa hukum pelapor, Alif Abdurrahman, saat ditemui pada Selasa, 30 Juli 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Sementara itu, Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, menuturkan, pihaknya telah memrposes laporan dan sedang melakukan proses penyelidikan.

Pihaknya telah meminta keterangan dari para pelapor kemarin. Setelah ini, pihaknya akan memanggil para kreator konten terlapor untuk menggali keterangan lebih dalam.

“Content creator akan kami periksa, akan kami mintai keterangan [dan] tanggung jawabnya dia; apakah benar dia [yang melakukan],” paparnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp