Sementara itu, Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, menuturkan, pihaknya telah memrposes laporan dan sedang melakukan proses penyelidikan.
Pihaknya telah meminta keterangan dari para pelapor kemarin. Setelah ini, pihaknya akan memanggil para kreator konten terlapor untuk menggali keterangan lebih dalam.
“Content creator akan kami periksa, akan kami mintai keterangan [dan] tanggung jawabnya dia; apakah benar dia [yang melakukan],” paparnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





