Hukum & Kriminal

Pelaku Tak Kunjung Minta Maaf, Polisi Segera Panggil Content Creator Rumah Kosong Horor di Semarang

×

Pelaku Tak Kunjung Minta Maaf, Polisi Segera Panggil Content Creator Rumah Kosong Horor di Semarang

Sebarkan artikel ini
Brigadir Ade Tersangka | kreator konten rumah
Kuasa hukum pelapor, Alif Abdurrahman, saat ditemui pada Selasa, 30 Juli 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah kreator konten yang terdiri dari tiga YouTuber dan dua TikTokersdi Semarang dilaporkan atas ulah mereka membuat konten horor tanpa izin. Sayangnya, hingga saat ini mereka belum melayangkan permohonan maaf kepada pemilik rumah.

Pemilik rumah, Ahmad, menuturkan, sejak ia melayangkan laporan ke Polda Jawa Tengah pada 20 Juli 2024 lalu, tak satu pun kreator konten yang menyatakan permohonan maaf.

“Hanya ada satu content creator yang menghubungi tapi nggak jelas, melakukan minta maaf tapi enggak ada niat baik yang tulus untuk melakukan minta maaf,” ungkap Ahmad kepada beritajateng.tv, Selasa, 30 Juli 2024.

BACA JUGA: Melihat Isi Rumah Kosong Semarang yang Jadi Konten Horor: Berantakan dan Perabot Hilang

Oleh karenanya, ia pun mantap meneruskan laporan ke Polda Jawa Tengah maupun Polrestabes Semarang. Mengingat, akibat ulah kreator konten tersebut, Ahmad mengalami kerugian baik materi dan imateri.

Untuk kerugian materi, misalnya, Ahmad kehilangan beberapa aset rumah seperti 9 buah pendingin ruangan, televisi, hingga kalung emas.

Tak hanya itu, Ahmad juga mengalami kerugian imateril berupa penyebaran informasi pribadi milik keluarganya. Ia juga kesulitan menjual rumahnya karena konten horor tersebut.

“Selain itu delapan calon pembeli mundur gara-gara lihat video mereka yang menyebut rumah ini horor,” keluhnya.

Polisi akan mintai keterangan dari para kreator konten

Lebih jelas, Kuasa Hukum Pelapor, Alif Abdurrahman, menambahkan, pihaknya kini siap menempuh langkah hukum. Pihaknya juga telah memberikan keterangan lengkap ke Polrestabes Semarang.

Sedangkan untuk laporan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah orang lain, dugaan pencurian, hingga dugaan perusakan masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.

“Intinya kami mewakili kepentingan klien mencari keadilan. [Demi] nama baik keluarga. Rumah proses jual sudah diiklankan tapi malah dibuat konten horor. Akibatnya calon pembeli mundur semua,” tekannya.

BACA JUGA: Terlaporkan Karena Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Semarang, Ini Klarifikasi YouTuber Joe Kal

Sementara itu, Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, menuturkan, pihaknya telah memrposes laporan dan sedang melakukan proses penyelidikan.

Pihaknya telah meminta keterangan dari para pelapor kemarin. Setelah ini, pihaknya akan memanggil para kreator konten terlapor untuk menggali keterangan lebih dalam.

“Content creator akan kami periksa, akan kami mintai keterangan [dan] tanggung jawabnya dia; apakah benar dia [yang melakukan],” paparnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp