SEMARANG, 4/10 (beritajateng.tv).- Berkembangnya digitalisasi berimbas pada model pemasaran dan transaksi ekonomi. Hal ini yang perlu disadari para pelaku UMKM. Para pelaku UMKM dituntut memiliki penguasaan skill digital dan media sosial untuk mengembangkan usahanya.
Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Non Perda “Bisnis di Era Digital” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Sabtu (1/10/2022). Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, di zaman dengan teknologi canggih ini memudahkan pelaku usaha memasarkan dan menjual produk secara online. Selain untuk bertransaksi jual beli, media sosial juga bisa menjadi media promosi untuk pengenalan produk.
“Media sosial ini memudahkan, punya produk apa tinggal diposting, jangkauannya luas sehingga manfaat ekonomisnya tinggi,” ujar Bambang yang hadir secara virtual.

Menurut Bambang Kusriyanto, guna meningkatkan daya jual pebisnis atau pelaku UMKM, perlu diadakan sosialisasi atau pelatihan digital marketing. Tujuannya agar para pelaku UMKM juga mempunyai kesempatan untuk bersaing dengan pebisnis yang sudah besar. Selain itu dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan skill tentang bisnis di era digital saat ini.
“Saya berharap dengan diadakannya soalisasi non perda dengan tema digitalisasi seperti ini, masyarakat umum, warga sekitar serta pelaku UMKM lebih meningkatkan minat ketertarikan belajar dan mengikuti kegiatan kegiatan sosialisasi, seminar maupun pameran yang telah di selenggarakan pemerintah sehingga dapat cepat beradaptasi dengan perkembangan era digital,” katanya dalam acara yang ikut dihadiri Ketua KNPI Kabupaten Semarang, Bagus Suryokusumo tersebut.