SEMARANG, beritajateng.tv – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menanggapi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun di sejumlah platform digital, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K), mengatakan kebijakan ini merupakan langkah yang telah lama kalangan medis nantikan, mengingat meningkatnya dampak negatif media sosial terhadap tumbuh kembang anak.
“Kami mendukung penuh implementasi PP TUNAS sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia. Kami mengingatkan bahwa ini adalah langkah awal. Perlindungan anak dari bahaya media sosial adalah sebuah marathon, harus dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” ujar Piprim saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Maret 2026.
BACA JUGA: Rekomendasi 5 Pantai Sepi Jogja untuk Libur Lebaran 2026, Elok dan Gak Terlalu Macet
Menurutnya, pembatasan usia bukan bertujuan mengisolasi anak dari dunia luar, melainkan bentuk tanggung jawab bersama. Hal ini agar anak lebih siap secara mental dan emosional sebelum terjun ke ruang digital.
IDAI menilai kebijakan Komdigi ini sebagai intervensi penting untuk melindungi kesehatan fisik dan mental anak. Secara neurologis dan psikologis, anak ternilai belum siap menghadapi kompleksitas media sosial tanpa pendampingan.
“PP TUNAS ini adalah pagar pelindung. Pembatasan usia bukanlah upaya untuk mengurung anak dari dunia luar, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk mempersiapkan mereka dengan lebih matang,” lanjut Piprim.
Menurut IDAI, batas usia 16 tahun sebagai ambang yang rasional. Karena pada usia tersebut anak dinilai memiliki kematangan kognitif dan emosional yang lebih baik dalam menyaring informasi.





