Nasional

Pembatasan Medsos Anak Mulai Berlaku, IDAI: Langkah Awal Jaga Masa Depan

×

Pembatasan Medsos Anak Mulai Berlaku, IDAI: Langkah Awal Jaga Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sosial media. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi media sosial. (Foto: Pexels/Pixabay)

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, DR dr. Fitri Hartanto, Sp.A, Subsp TKPS(K), menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak. Meski kebijakan pembatasan telah diterapkan.

“Ini bukan tentang mengganti peran orang tua dengan aturan. Tetapi bagaimana aturan ini menjadi fondasi yang memungkinkan orang tua untuk menjalankan perannya dengan lebih baik. Yang kita jaga bukan sekadar akses anak terhadap gawai, melainkan masa depan mereka,” jelas Fitri.

Menurutnya, anak tetap membutuhkan ruang untuk beraktivitas fisik, berinteraksi langsung, dan mengembangkan ketahanan diri di dunia nyata. Tanpa itu, pembatasan akses digital tidak akan efektif.

“Anak-anak butuh waktu untuk bergerak, berinteraksi secara nyata, dan mengembangkan resiliensi. PP TUNAS memberi kita ruang untuk memulihkan keseimbangan itu,” kata Fitri.

BACA JUGA: Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence Bersama Indosat, Cisco, dan NVIDIA

IDAI menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, platform digital, tenaga kesehatan, sekolah, hingga orang tua.

Sebagai informasi, implementasi tahap awal PP TUNAS mulai pada 28 Maret 2026 dengan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun. Indonesia menjadi salah satu negara dengan skala besar yang menerapkan pembatasan media sosial berbasis usia, dengan jumlah anak di bawah 16 tahun mencapai sekitar 70 juta jiwa. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp