Aksi perampokan tersebut berujung pada pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Fauzy Aribammar (27). Pelaku, Baghastian Wahyu Kisara (27), tanpa belas kasihan menusuk korban berkali-kali, terutama di bagian dada dan leher.
Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat mobil Innova milik korban berhenti di sekitar tempat kejadian. Korban keluar dengan tubuh bersimbah darah dan jatuh tersungkur.
Baghastian kemudian membawa kabur mobil korban setelah melakukan aksinya. Dalam jumpa pers, pelaku mengakui bahwa ia menghadapi situasi sulit karena butuh uang untuk biaya kuliah adiknya. Karena itulah, ia berniat merampok dan membunuh sopir taksi online.
BACA JUGA: Viral! Aksi Pengendara Mobil Plat Polisi Mengamuk dan Todong Pistol ke Driver Online
Baghastian pun berencana menjual mobil Toyota Innova Reborn curian tersebut dengan harga Rp 15 juta melalui marketplace di kampungnya, Karanganyar.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan bahwa pelaku melakukan penusukan pada korban sebelum melarikan diri menggunakan mobil korban.
“Sesampai di Mugassari Semarang sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku menodongkan pisau ke leher karena korban melakukan perlawanan kemudian pelaku menusuk leher dan dada korban sebanyak 4 kali,” tutur Irwan
Lebih lanjut, Baghastian bakal berhadapan dengan ancaman hukuman mati. Ia dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)