SEMARANG, beritajateng.tv – Rencananya, Pemerintah RI akan mempekerjakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kendati begitu, hingga kini belum ada aturan pasti terkait penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih tersebut.
Penempatan tenaga kerja PPPK di Kopdes Merah Putih dibenarkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 28 Agustus 2025 sore.
“Formasinya seperti apa, kebutuhannya, ketersediaannya, kemudian kualifikasinya. Karena kan ada PPPK yang nanti kualifikasinya [perlu cocokkan] untuk koperasi begitu ya, jadi ini masih kami rumuskan,” jelas Bima.
Bima mengatakan, setiap Kopdes Merah Putih akan mendapat satu hingga dua orang tenaga PPPK. “Jumlahnya mungkin satu atau dua per koperasi ya,” ucap Bima.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Keluarkan Edaran, Seluruh ASN dan PPPK Wajib Daftar Koperasi Merah Putih
Mantan Wali Kota Bogor dua periode itu menyebut tenaga PPPK bertugas membantu operasional Kopdes Merah Putih.
“Ya untuk menunjang operasionalisasi Kopdes ini supaya bisa punya kapasitas setelah kepengurusan semuanya, begitu,” terang Bima.
Pemerintah RI mencanangkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih se-Indonesia. Bima pun membenarkan akan ada 80 ribu atau 160 ribu PPPK yang akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih.
“Kira-kira begitu ya [80-160 ribu PPPK],” jelasnya.
Bima tegaskan PPPK guru tak bisa kerja di Koperasi Desa Merah Putih, namun buka peluang untuk PPPK nakes
Lebih lanjut, Bima menuturkan penugasan PPPK itu dari masing-masing kabupaten/kota. Artinya, pemerintah daerah yang mengusulkan PPPK tersebut untuk bekerja di Kopdes Merah Putih.
“Kira-kira begitu, ya kan itu yang ditugaskan dari masing-masing kota/kabupaten. PPPK ini ngambil dari PPPK kota/kabupaten ini,” terang Arya.
Kendati begitu, Bima memastikan PPPK yang akan bekerja di Kopdes Merah Putih bukan PPPK guru.
Hanya saja, kata Bima, PPPK tenaga kesehatan atau nakes memungkinkan untuk bekerja di Kopdes Merah Putih jika koperasi itu bergerak di usaha kesehatan seperti klinik.
TONTON JUGA: Podcast Guru R1D Jateng Pertanyakan Komitmen Pemerintah, Lulus PPPK Tapi Tak Dapat Formasi
“Ya bukan guru, bukan tenaga kesehatan, bukan. Ini yang sudah ada nanti lihat komposisinya, bukan yang guru, bukan yang kesehatan gitu ya, tapi tergantung juga kalau misalnya Kopdesnya ada usaha klinik kan bisa juga dari kesehatan ya,” sambung Bima.
Bima memastikan tak ada perekrutan PPPK lagi untuk ditempatkan di Kopdes Merah Putih, melainkan mengambil dari PPPK yang sudah ada.
“Enggak, yang sudah ada. Yang sudah ada. Ya, tapi ini sedang kami matangkan dengan Kemenpan-RB,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





