Nana menyampaikan, penyelenggaraan pemungutan suara susulan tersebut di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Regulasi tersebut mengatur bahwa proses pemungutan suara tersebut mesti berlangsung satu hari setelah pelaksanaan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.
Pengadaan Pemilu susulan tersebut mengingat jelang Rabu, 14 Februari 2024 lalu, terjadi banjir akibat tanggul jebol di Karanganyar, Demak.
“Pemilu susulan berlangsung di 10 desa, pusatnya di 68 titik TPS dengan jumlah pemilih 27.669 orang,” jelas Nana.
Tinjau Pemilu susulan sekaligus meninjau banjir
Selain meninjau jalannya Pemilu susulan di Karanganyar, Demak, Nana juga meninjau perkembangan banjir di wilayah tersebut. Pihaknya mengecek kembali jalan menuju tanggul Sungai Wulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pasca banjir yang melanda daerah tersebut.
“Dalam satu minggu ini sudah terlaksana penyedotan air dengan menggunakan pompa air yang cukup besar. Ada 27 pompa yang dioperasikan. Saat ini airnya sudah mulai semakin surut,” jelas Nana.
BACA JUGA: Tanggapi Soal Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pilpres, Gibran: Matur Nuwun, Pak Ganjar
Seiring dengan surutnya banjir, sambung Nana, saat ini wilayah itu tengah memasuki masa recovery atau pemulihan. Di masa ini, Pemprov Jateng, bekerja sama dengan Kodam IV/ Diponegoro dan Polda Jateng yang akan membantu masyarakat membersihkan lingkungan pemukimannya. (*)
Editor: Farah Nazila