Beberapa titik jalan yang telah mendapatkan perbaikan antara lain, sebagian Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Prof. Hamka, Jalan Piere Tendean, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gombel Lama, Simongan dan juga jalan-jalan kecil di berbagai titik seperti Grafika.
Selain itu, DPU Kota Semarang juga akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan strategi peningkatan jalan di Gunungpati dan area lain yang sudah di data bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Anggaran pemeliharaan jalan telah pihaknya alokasikan dalam APBD Pemerintah Kota Semarang tahun 2025. Khusus untuk perbaikan rutin, DPU Kota Semarang memastikan bahwa anggaran ini akan digunakan secara optimal untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur jalan demi kelancaran mobilitas masyarakat.
Jalan Kota, Provinsi dan Nasional
Banyak masyarakat belum memahami bahwa tidak semua jalan di Kota Semarang menjadi tanggung jawab DPU. Suwarto pun menjelaskan mengenai pembagian kewenangan jalan di mana jalan lingkungan menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang.
“Sementara untuk jalan kota merupakan kewenangan DPU Kota Semarang. Adapun jalan Provinsi merupakan kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan jalan nasional menjadi kewenangan Balai Besar Jalan Nasional,” ungkapnya.
Dengan adanya pembagian ini, masyarakat harapannya dapat melaporkan kondisi jalan ke instansi yang sesuai agar perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
DPU Kota Semarang berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur jalan dengan pendekatan strategis. Perbaikan berjalan secara bertahap sesuai dengan prioritas, anggaran, dan kondisi lapangan.
“Dengan strategi yang tepat, kualitas jalan di Kota Semarang harapannya terus meningkat, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah