Jateng

Pemprov Jateng Kucurkan Rp250 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Tenaga Pendidik dan Nakes Penerima Terbanyak

×

Pemprov Jateng Kucurkan Rp250 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Tenaga Pendidik dan Nakes Penerima Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Aset Pemprov | Dana Jateng
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, saat dijumpai di kantornya. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Meski demikian, mekanisme perhitungan berbeda berlaku bagi PPPK paruh waktu. Menurut Dwianto, kelompok tersebut menerima gaji ke-13 yang besarannya menyesuaikan masa kerja masing-masing.

“Kalau yang PPPK paruh waktu tentunya menyesuaikan karena dia dihitung kerjanya berapa lama. Jadi tidak terus baru masuk langsung di – fullkan gajinya,” kata dia.

Dwianto menambahkan, pencairan gaji ke-13 di tingkat kabupaten dan kota tidak selalu berlangsung bersamaan karena menyesuaikan kesiapan masing-masing pemerintah daerah.

ASN yang Belum Menerima Diminta Segera Menghubungi Instansi Terkait

Dwianto memastikan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran gaji ke-13.

Apabila terdapat ASN yang belum menerima haknya, ia meminta agar segera berkoordinasi dengan perangkat daerah yang menangani pengelolaan keuangan maupun kepegawaian.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap kendala dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi langsung saja didatangi boleh, ditelepon boleh, yang penting jangan mendapatkan atau mencari informasi dari yang bukan aparat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila ada temuan laporan keterlambatan pencairan.

“Kalau memang ada, kita akan cek terlebih dahulu kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut Dwianto.

BPKAD Harap Gaji ke-13 Ikut Dongkrak Perputaran Ekonomi

Selain membantu memenuhi kebutuhan ASN dan keluarganya, Dwianto berharap pencairan gaji ke-13 juga mampu mendorong perputaran ekonomi daerah. Ia menilai dana ratusan miliar rupiah yang masuk ke masyarakat berpotensi meningkatkan aktivitas konsumsi dan belanja rumah tangga.

“Intinya uang berputar kemudian untuk para penerima ini juga betul-betul bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Meski belum memiliki perhitungan pasti mengenai dampak ekonomi yang timbul, Dwianto meyakini pencairan gaji ke-13 akan memberikan efek positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.

“Mungkin kalau secara perhitungan saya pikir belum ada perhitungan secara pasti, berapa sih pendongkrak ekonominya. Tapi saya yakin itu tentunya tetap akan menggerakkan ekonomi ini secara positif,” katanya.