Di sisi lain, Dwianto juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pensiunan ASN, agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan gaji ke-13.
BACA JUGA: Guru Non-ASN di Kabupaten Semarang Waswas Nasib Mengajar Setelah 2026
Ia menegaskan, masyarakat perlu selalu melakukan konfirmasi kepada instansi resmi apabila menerima informasi yang mencurigakan.
“Jangan sampai ada kasus-kasus penipuan, khususnya yang sering para pensiunan alami. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang mungkin tidak memberikan informasi secara benar,” tandas Dwianto. (*)
Editor: Farah Nazila





