Jateng

Pemprov Jateng Kucurkan Rp250 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Tenaga Pendidik dan Nakes Penerima Terbanyak

×

Pemprov Jateng Kucurkan Rp250 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Tenaga Pendidik dan Nakes Penerima Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Aset Pemprov | Dana Jateng
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, saat dijumpai di kantornya. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Di sisi lain, Dwianto juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pensiunan ASN, agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan gaji ke-13.

BACA JUGA: Guru Non-ASN di Kabupaten Semarang Waswas Nasib Mengajar Setelah 2026

Ia menegaskan, masyarakat perlu selalu melakukan konfirmasi kepada instansi resmi apabila menerima informasi yang mencurigakan.

“Jangan sampai ada kasus-kasus penipuan, khususnya yang sering para pensiunan alami. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang mungkin tidak memberikan informasi secara benar,” tandas Dwianto. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp