Jateng

Pemprov Jateng Rombak Beberapa Dinas, Ketua DPRD Sumanto: Samakan Visi Misi Pusat dan Daerah

×

Pemprov Jateng Rombak Beberapa Dinas, Ketua DPRD Sumanto: Samakan Visi Misi Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini
dprd jateng
Foto bersama usai penandatangan persetujuan Raperda Provinsi Jawa Tengah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 10 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

14. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;

15. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal;

16. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga;

17. Dinas Kebudayaan, Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan, bidang pariwisata dan bidang ekonomi kreatif;

18. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kearsipan dan bidang perpustakaan;

19. Dinas Kelautan dan Perikanan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan;

20. Dinas Pertanian dan Peternakan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian dan bidang peternakan;

21. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral; dan

22. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perindustrian dan bidang perdagangan. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp