Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Penerapan Hari Bebas Kendaraan Pribadi di Kota Semarang Diberlakukan Kembali

×

Penerapan Hari Bebas Kendaraan Pribadi di Kota Semarang Diberlakukan Kembali

Sebarkan artikel ini
Walikota Semarang Hendrar Pribadi menaiki sepeda listrik.

“Kita mulai lagi setiap Rabu untuk kantor-kantor di lingkungan kerja Pemkot Semarang bersih parkirannya. Tidak ada kendaraan pribadi, semua kita minta naik angkutan umum atau angkutan berbasis online. Karena itu untuk masyarakat yang ada keperluan, atau mau mengakses layanan di kantor kami diharapkan juga menyesuaikan, yaitu dengan tidak membawa kendaraan pribadi,” terang Hendi.

Di sisi lain, Hendi juga menyebutkan jika di Kota Semarang saat ini juga tersedia moda tranportasi baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Bekerjasama dengan PT. Beam Mobility Indonesia, Pemerintah Kota Semarang disebutkannya mencobanya untuk memberikan alternatif transportasi dengan menyediakan E-Bike Sharing, yaitu sepeda listrik yang dapat dipakai sesuai kebutuhan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Beam – Escooter Sharing untuk dapat terhubung dengan ratusan sepeda listrik yang tersedia di sejumlah ruas jalan. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara mudah oleh masyarakat baik android melalui PlayStore, maupun IOS melalui AppStore.

Hendi pun menekankan bahwa inovasi layanan transportasi ini juga dihadirkan untuk terus meningkatkan Kota Semarang sebagai Smart City. Hendi sendiri berkesempatan mencoba langsung layanan tersebut pada Selasa (27/9).

“Program kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Harapannya masyarakat bisa mencoba dan merasakan kenyamanan kendaraan listrik yang tentunya minim polusi,” ujar Hendi.

“Sepeda listrik Beam ini sudah beroperasi di 4 area yaitu Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda dan Jalan Mayjen Sutoyo. Monggo dicoba, dan ingat untuk tetap jaga ketertiban di jalan,” tambah Wali Kota Semarang tersebut. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan