SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi mengamankan seorang penjual siomay berinisial J (31) gara-gara mencuri ratusan celana dalam wanita. Pelaku curi celana dalam wanita dari sejumlah tempat kos di daerah Banyumanik, Kota Semarang.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, aksi pelaku curi celana dalam wanita tertangkap basah warga saat beraksi di sebuah tempat kos.
“Pelaku ini tertangkap warga saat mencuri celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi,” kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Sabtu 4 Mei 2024.
BACA JUGA: Ketawan Curi Baju hingga Celana Dalam, Wanita Ini Cengengesan, Diduga Idap Penyakit Ini
Saat petugas melakukan pengembangan, mereka menemukan sebanyak 675 celana dalam wanita hasil curian pada rumah kontrakan pelaku di Banyumanik.
Usut punya usut, pemuda tersebut mengaku sudah beraksi sejak tahun 2022 dengan sasaran berbagai rumah kos wilayahnya berjualan siomay. Ia lantas menyimpan ratusan benda curian tersebut di kontrakannya.
“Pelaku ini biasanya beraksi secara acak dalam memilih tempat kos perempuan. Pelaku bahkan pernah mengambil 15 celana dalam sekaligus saat beraksi,” ujar Ali.
Curi celana dalam wanita, polisi cek kejiwaan pelaku
Dari pengakuan pelaku, ratusan celana dalam wanita tersebut ia manfaatkan untuk melampiaskan hasrat seksualnya.





