Semarang, 7/1 (BeritaJateng.tv) – Hingga hari Jumat (31/12/2021) penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I (Kanwil DJP Jateng I) mencapai Rp 28,42 triliun atau sekitar 91,71 persen dari target sebesar Rp 30,98 triliun.
Walaupun situasi pandemi Covid-19 masih terjadi sampai saat ini, Penerimaan Netto Kanwil DJP Jawa Tengah I pada semester kedua mencetak pertumbuhan positif.
Kinerja penerimaan pajak mengalami peningkatan dari pertumbuhan kumulatif -2,4 persen pada bulan Januari 2021 hingga mencapai 4,1 persen pada bulan Desember 2021. Meskipun demikian pertumbuhan masih jauh dari yang diharapkan yaitu sebesar 13,9 persen.
Terdapat sebelas Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang mengalami pertumbuhan positif dengan total pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Candisari sebesar 50,85 persen.
Ada dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah melampaui target penerimaan pajak, yakni KPP Pratama Semarang Candisari sebesar Rp 1,239 triliun atau 107.78 persen dan KPP Pratama Semarang Gayamsari sebesar Rp.851,58 miliar atau 104.44 persen.
Capaian penerimaan pajak tersebut ditopang oleh beberapa sektor dominan yang tercatat mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Persentase pertumbuhan tertinggi yaitu 22,69 persen di sektor konstruksi, 18,04 persen di sektor perdagangan, 11,41persen di sektor administrasi pemerintahan, dan 2,01 persen di sektor industri pengolahan.