SEMARANG, beritajateng.tv – Cukai menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan dan berkontribusi besar terhadap perekonomian di Indonesia.
Di Jawa Tengah dan DIY, cukai rokok menyumbang penerimaan negara Rp27,39 triliun. Sektor ini menjadi penyumbang terbesar penerimaan negara Bea Cukai di Jateng DIY pada semester 1 tahun 2025.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY, Imik Eko Putro mengatakan, pada semester I 2025 Bea Cukai Jateng-DIY menghasilkan penerimaan negara mencapai Rp Rp28,57 triliun atau 43,17 persen dari target tahunan Rp66,19 triliun.
Hal ini ia sampaikan dalam dialog publik yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY di RRI Semarang, Rabu, 7 Agustus 2025.
Menurut dia, penerimaan negara berasal dari tiga sektor. “Penerimaan yang dominan ini, di support oleh cukai di Jateng dan DIY. Komposisinya, Rp 27,39 triliun dari Cukai. Jadi cukup besar komposisinya. Yang lain, berasal dari Bea masuk di Pelabuhan Tanjung mas untuk impor Rp 1,38 triliun dan sisanya Bea keluar atas komoditi tertentu Rp42 miliar,” papar dia.
Bagi Bea Cukai Jateng DIY, kontribusi terhadap cukai ini sangat dominan dan sangat strategis serta menjadi tulang punggung penerimaan negara.
“Dari seluruh kantor Bea Cukai di Indonesia, kami masuk peringkat tiga secara nasional. Untuk kantor cukai Kudus, menjadi kantor penerimaan cukai kedua di seluruh Indonesia,” bebernya.
Melihat kontribusi Cukai yang signifikan ini, lanjut dia, kontribusi lainnya yang masyarakat bisa rasakan yaitu tenaga kerja yang terserap dari pabrik pabrik itu.
“Sektor tembakau dari hulu ke hilir juga berdampak. Mulai dari tembakau dihasilkan, dibeli pabrik rokok, industri rokok. Kemudian jaringan distribusi logistik, pedagang dan UMKM,” imbuhnya.