Hukum & Kriminal

Pengacara Asal Pati Laporkan Akun Youtube Pertapa Kendeng TV Atas Pencemaran Nama Baik

×

Pengacara Asal Pati Laporkan Akun Youtube Pertapa Kendeng TV Atas Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Pengacara Asal Pati Laporkan Akun Youtube Pertapa Kendeng TV Atas Pencemaran Nama Baik
Pelaporan konten kreator dan pemilik akun YouTube Pertapa Kendeng TV ke Direktorat Siber Polda Jateng. (Steve Arie/beritajateng.tv)

Ia menyebut, tuduhan lewat Youtube tersebut adalah salah dan tidak benar. Menurut dia, panitia menjual kayu jati masyarakat yang berasal dari makam masyarakat secara legal berdasarkan hasil keputusan musyawarah warga dukuh Wonokerto tanggal 25 Agustus 2024.

“Bahwa penjualan kayu tersebut telah sepakat hasilnya guna menunjang pembangunan pagar makam Wonokerto. Jadi penjualan tersebut sudah sesuai kesepakatan warga,” ungkapnya.

Menurutnya, kayu jati makam tersebut terjual sesuai dari kesepakatan masyarakat. Dan kebetulan ia di tunjuk menjadi ketuanya. Hasil penjualan tersebut langsung ia serahkan pada bendahara.

Tak Ada Itikad Baik dan Permintaan Maaf

“Sampai hari ini hasil penjualan masih di bendahara panitia tersebut sejumlah Rp 7,5 juta dan kayu yang ia jual berjumlah 3 truck,” terangnya.

Pihaknya sudah melakukan somasi kepada terlapor, namun hingga kemarin tidak ada etika baik untuk meminta maaf, sehingga membuat laporan tersebut.

“Dari kasus ini, saya juga sudah di laporkan ke Polsek Wedari. Namun setelah kami cek nyatanya saya tidak di laporkan. Artinya sudah di rugikan dan di cemarkan nama baik, dan menderita kerugian immaterial sebesar Rp 10 miliar dan dan kerugian material Rp 100 juta,” ungkapnya.

Tidak hanya melaporkan pencemaran nama baik, Nursid juga bakal menggugat pemilik akun Youtube Pertapa Kendeng TV itu di Pengadilan Negeri Pati. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp