SEMARANG, beritajateng.tv — Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyebut pemerintah perlu menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi angkutan barang (ekspedisi/logistik). Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan terminal angkutan barang.
Fasilitas yang selama ini belum pernah tersedia dan belum negara sediakan tersebut, kata dia, sangat dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan transportasi darat yang aman dan berkeselamatan.
Djoko mengungkapkan, hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) menunjukkan sebanyak 60 persen pengemudi angkutan barang pernah mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Menurut saya, angka ini cukup tinggi,” ujarnya usai menghadiri Rapat dan Diskusi Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang Menuju Zero ODOL 2027 untuk Menciptakan Keselamatan Berlalu Lintas, di Griya Yodesia, Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis, 22 Januari 2026.
BACA JUGA: Dukung Zero ODOL 2027 di Jateng, API Desak Pemerintah Tetapkan Tarif Atas-Bawah Angkutan Barang
Oleh karena itu, ia meminta Jasa Marga yang mengelola rest area serta Jasa Raharja untuk berkolaborasi menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis khusus bagi pengemudi truk angkutan barang.
Selama ini, pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi kendaraan penumpang telah Dinas Perhubungan lakukan bersama instansi terkait di terminal bus.
Namun, layanan serupa bagi pengemudi angkutan barang belum pernah tersedia dan baru mulai berjalan di rest area ruas Tol Cipularang.
“Dengan adanya layanan ini, para pengemudi angkutan barang bisa minta vitamin, pemeriksaan kesehatan, dan layanan lainnya,” jelas Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tersebut.
Urgensi Terminal Angkutan Barang
Selanjutnya, Djoko menambahkan, pemerintah juga perlu menyiapkan terminal angkutan barang. Selain pangkalan truk, fasilitas pendukung tersebut hingga kini belum pernah tersedia.
Apabila pemerintah pusat menyediakan terminal angkutan barang, fasilitas tersebut tentu memiliki standar minimal.
“Dengan begitu, para pengemudi dapat beristirahat ketika tidak melintas di jalan tol,” tegasnya.
Kebutuhan fasilitas terminal angkutan barang tersebut juga Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, benarkan saat wartawan mengonfirmasi secara terpisah.
BACA JUGA: Demo Sopir Truk Berlanjut, Kapolres Semarang Janji Tak Ada Penindakan Angkutan ODOL di Masa Transisi
Oleh sebab itu, kata Suroso, API mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar pemerintah menyediakan fasilitas tersebut. Sebab, hingga kini terminal khusus kendaraan angkutan barang belum pernah tersedia.
“Bahkan kami pernah mengajukan agar terminal tipe A, seperti Terminal Bus Tipe A Bawen, dapat berfungsi sebagai terminal angkutan barang. Pasalnya di Indonesia memang belum pernah tersedia terminal khusus,” tegasnya.
Terlebih, lanjut Suroso, wilayah Jawa Tengah memiliki jalur yang cukup ekstrem. Baik dari arah Yogyakarta maupun Surakarta, dengan kontur jalan naik turun.
“Karena itu, kami terus mendorong agar terminal angkutan barang segera tersedia,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





