Penutupan pasar hewan tersebut merupakan inisiatif dari daerah dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran kasus PMK yang kembali merebak.
Seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri yang memperpanjang penutupan pasar hewan di daerahnya. Sementara Pemkab Grobogan saat ini juga masih mengkoordinasikan rencana penutupan pasar hewan sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK di daerahnya.
Saat ini, penanganan yang bisa Pemprov Jateng lakukan yakni meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait penanganan PMK. Di satu sisi, para peternak dan pedagang harus bertindak cepat serta menghindari kepanikan manakala mendapati sapinya mengalami gejala klinis penyakit PMK.
Indikasi PMK
Sebagai tambahan informasi, ciri hewan ternak yang terinfeksi PMK yakni demam dan menggigil, nafsu makan terus menurun, hewan ternak lebih sering berbaring. Pada sapi perah, terjadi penurunan produksi susu, keluar air liur berlebih dan berbusa.
Tanda infeksi PMK ini juga adanya luka pada kuku dan selanjutnya terlepas. Sapi yang terkena PMK akan kehilangan berat badan, erosi di lidah dan superinfeksi. Kemudian, abortus kematian pada hewan muda dan terjadinya pembengkakan kelenjar submandibular.
Sementara itu, data terbaru temuan kasus PMK di Jawa Tengah hingga Rabu, 8 Januari 2025, pukul 23.59 WIB, sudah ada 2.945 kasus PMK pada hewan ternak sapi. Dari jumlah ini, 29 ekor sapi sembuh.
Sementara itu, ada pemotongan sapi sebanyak 46 ekor dan 96 ekor sapi mati akibat PMK. Berdasarkan populasi sapi di Jawa Tengah, kasus PMK ini tergolong masih rendah berkisar 0,18 persen.
“Kita harus tetap mewaspadai penyebarannya dan tidak bisa mengabaikan dengan terus melakukan pengawasan dan pengendalian agar tidak menyebar dan semakin meluas,” tandasnya. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.