SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menjelaskan perihal penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA.
Menurut penuturannya, penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa itu sudah berlangsung sejak implementasi Kurikulum Merdeka.
“Sebenarnya penghapusan IPA, IPS, Bahasa itu sudah sejak mulai terlaksana saat implementasi Kurikulum Merdeka,” ungkap Uswatun saat beritajateng.tv temui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 29 Juli 2024 sore.
Baginya, pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal penghapusan jurusan itu tak lain ialah penegasan dari Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim.
“Karena kemarin Permendikbudnya itu baru di – launching, maka Mas Menteri (Nadiem Makarim) itu menegaskan,” bebernya.
Siswa bebas pilih mapel sesuai jurusan kuliah pilihan
Dalam kesempatan itu pula, Uswatun membeberkan skema pembelajaran jika jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapuskan.
BACA JUGA: Sederet Evaluasi Ombudsman Jateng di PPDB SMA/SMK 2024, Piagam ‘Palsu’ jadi Pembelajaran
Kata Uswatun, siswa SMA bisa memilih mata pelajaran (mapel) yang berkaitan dengan jurusan tujuan di kuliah nanti.
Akan ada dua jenis mata pelajaran, yakni rumpun wajib dan rumpun pilihan.
“Contohnya, seorang anak akan kuliah di Fakultas Kedokteran, maka dia wajib mengambil dua mapel yaitu kimia dan biologi. Yang wajib lain dia tidak ambil, misalnya fisika,” ungkapnya.
Uswatun pun menyebut siswa yang ingin daftar Fakultas Kedokteran itu boleh mengambil mapel pilihan lain di luar rumpun IPA, seperti sosiologi.
“Ada rumpun wajib dan rumpun pilihan, agar apa? Agar anak itu memiliki pengalaman di bidang sesuai dengan jurusan yang akan dia ambil,” bebernya.
Adanya rumpun pilihan itu pun, kata Uswatun, memberi kesempatan pada siswa bersangkutan untuk bisa mengambil mapel selain wajib yang ia sukai.
“Adanya rumpun mapel IPA, IPS, Bahasa. Anak itu tidak di-klusterkan kalau dia itu anak IPA/IPS/Bahasa,” tegas Uswatun.
Lebih lanjut, Uswatun menuturkan bahwa setiap kampus atau universitas memiliki syarat perihal mapel yang harus siswa ambil di bangku SMA.
“(Tergantung) besok dia jurusannya apa? Kampus punya syarat, berapa mapel dan apa saja yang dipakai untuk menempuh jurusan tertentu. Misalnya arsitektur, mungkin butuhnya mapel matematika dan fisika,” paparnya.
Ia pun menyebut istilah penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa ini kurang tepat. Sebab, kata Uswatun, hal ini perubahan pada rumpun mapel yang bebas siswa pilih. Tanpa tersekat sebagai siswa kelas IPA, IPS, maupun Bahasa.
Menurutnya, kebijakan ini sudah Jawa Tengah terapkan sejak lama.
“Sudah lama (di Jawa Tengah), cuma karena Permendikbud (statusnya) kemarin trial, Mas Menteri sifatnya menegaskan, bukan penghapusan ya namanya,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila












