Hukum & Kriminal

Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam Wanita untuk Lampiaskan Hasrat Seksual, Kadang Dipakai Berjualan

×

Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam Wanita untuk Lampiaskan Hasrat Seksual, Kadang Dipakai Berjualan

Sebarkan artikel ini
curi celana dalam semarang
Penjual siomay yang menjadi pelaku pencurian ratusan celana dalam dihadirkan bersama barang bukti di Polsek Banyumanik, Semarang, Sabtu 4 Mei 2024. (ant)
“Setelah saya pakai saya simpan, kadang nggak dicuci karena ganti-ganti. Saya pakai buat tidur, kerja juga pernah,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam jeratan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Meski begitu, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta peluang penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp