Meski demikian, berdasarkan hasil konfirmasi, permohonan para pedagang ԁisebut sudah ԁirespons dan masih dalam proses kajian oleh Badan Keuangan Daerah (BKUD).
Di sisi lain, legislator dari PAN Kabupaten Semarang tersebut menyebut pendapatan UPTD Pasar Hewan Ambarawa justru mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA: 10 Hari Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Ambarawa Masih Sepi
Pada 2022, pendapatan pasar dari sektor los, kios, dan parkir tercatat sekitar Rp444 juta. Jumlah itu naik menjadi Rp690 juta pada 2023. Kemudian meningkat menjadi Rp1,1 miliar pada 2024 dan kembali naik menjadi Rp1,2 miliar pada 2025.
“Atas kenaikan pendapatan ini, Komisi B menilai kinerja UPTD sudah bagus,” tegas Said.
Karena itu, Komisi B juga mendorong UPTD Pasar Hewan Ambarawa untuk memberikan bentuk penghargaan kepada pedagang melalui pembenahan dan penambahan fasilitas pasar.
Beberapa usulan yang ԁisampaikan antara lain penambahan fasilitas toilet hingga pembangunan kios baru agar pedagang yang masih berjualan menggunakan lapak bisa berkurang.
“Sehingga kondisi pasar hewan bisa lebih tertata dan rapi,” tandas Said. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





