BLORA, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Blora mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dua pasar hewan di wilayahnya. Penutupan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan sebagai upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah mewabah.
Kebijakan ini hadir setelah petugas kesehatan hewan menemukan lima ekor sapi dari luar kota yang terpapar PMK.
“Kami berharap penutupan ini dapat mengurangi risiko penyebaran PMK dari hewan-hewan yang datang dari luar kota,” ungkap Margo Yuwono, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Koperasi (Dindagkop) Blora, Jumat, 10 Januari 2025.
Sejauh ini, tercatat 360 kasus sapi yang terpapar PMK di Blora dengan 28 ekor diantaranya berujung pada kematian.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran PMK, Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Libatkan TNI-Polri