Salah satu calon jemaah, Reza Tongga (43), warga Mijen, mengaku seharusnya berangkat pada 5 Januari 2026 setelah melunasi pembayaran pada Desember 2025. Namun, dua hari sebelum keberangkatan, jadwal tiba-tiba pihak travel ubah.
“H-2 mendadak reschedule. Saya curiga ada indikasi penipuan, akhirnya saya laporkan ke Polda. Sekarang Polrestabes tangani, tapi belum ada perkembangan signifikan,” jelasnya pada Minggu, 26 April 2026 malam.
Reza mengalami kerugian Rp50 juta untuk dua orang dan baru menerima pengembalian Rp30 juta setelah membuat laporan. Lebih lanjut, ia menjelaskan ada sekitar 12 orang yang bernasib sama dengannya. Bahkan, ada yang menanggung kerugian hingga Rp275 juta.
“Total yang kami data ada sekitar 12 korban, rata-rata kerugian Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang. Tapi kemungkinan masih banyak korban lain yang belum terdata,” jelasnya.
BACA JUGA: Anomali Cuaca Panas Lalu Turun Hujan di Kota Semarang, BMKG: Lumrah Saat Musim Pancaroba
Sementara itu, Endang (54), warga Tembalang, mengaku telah mendaftar sejak Januari bersama adiknya dengan total pembayaran Rp46 juta. Namun hingga kini, ia baru menerima pengembalian Rp25 juta.
Keluhan serupa Sustyowati sampaikan, yang mengaku telah membayar Rp26 juta untuk keberangkatan seorang diri. Ia menyebut baru menerima pengembalian sebesar Rp3 juta.
Para calon jemaah yang menjadi korban ketidakjelasan tanggal keberangkatan itu berharap operasional agen perjalanan tersebut dihentikan agar tidak ada korban baru. (*)
Editor: Farah Nazila





