SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang terus mendalami kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh biro Al Amanah. Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pemilik travel, korban. Pihak Polrestabes Semarang juga bersurat ke instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena, mengatakan pemeriksaan untuk mengungkap dugaan pelanggaran sekaligus memastikan legalitas biro tersebut.
“Yang melaporkan 2, untuk kerugian Rp50 juta. Sudah terlaksana pemeriksaan 5 orang termasuk terlapor, untuk yang dilaporkan terkait korban menggunakan jasa travel umrah,” ujarnya melalui pesan singkat pada Senin, 27 April 2026.
Untuk memperkuat penyelidikan, kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah guna menelusuri status perizinan dan legalitas operasional biro umrah Al Amanah yang berlokasi di Java Mall Semarang itu.
“Penyidik sudah bersurat ke Kementerian Haji dan Umrah untuk menjelaskan apakah travel ini resmi terdaftar atau tidak,” tambahnya.
BACA JUGA: Polrestabes Semarang Ringkus Pengedar 5 Kg Sabu di Tembalang, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah calon jemaah yang merasa rugi setelah keberangkatan umrah mereka batal secara sepihak oleh pihak travel, meski pembayaran telah mereka lakukan.
“Para korban sudah membayar untuk berangkat ke Tanah Suci, namun justru keberangkatannya dibatalkan sepihak,” jelasnya.
Meski pihak travel disebut telah mengembalikan sebagian dana kepada korban, Andika menegaskan proses hukum tetap berjalan.
“Memang ada pengembalian sebagian dana, tapi proses penyelidikan masih berjalan,” tegasnya.
Kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah sejumlah calon jemaah umrah menggeruduk kantor biro perjalanan Al Amanah yang berada di Java Mall Kota Semarang pada Minggu, 26 April 2026 malam. Aksi tersebut terjadi karena kekecewaan calon jemaah yang tak kunjung mendapat kepastian keberangkatan.
Perkara ini menjadi perhatian karena nilai kerugian yang korban alami tidak sedikit. Bahkan, beberapa jemaah disebut telah melunasi biaya sejak akhir 2025, tetapi hingga kini belum juga diberangkatkan.





