Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Periode Presiden Jokowi, Lebih dari 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Direvitalisasi

×

Periode Presiden Jokowi, Lebih dari 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Direvitalisasi

Sebarkan artikel ini
tanah wakaf
Ilustrasi. Banyak tanah wakaf telah tersertifikasi dan revitalisasi KUA di masa kepemimpinan Presiden Jokowi. (Foto: Freepik).

SEMARANG, beritajateng.tv – Kurang dari satu bulan masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir. Selama satu dekade memimpin negeri, banyak kemajuan yang berhasil Presiden Jokowi torehkan bersama jajarannya, termasuk dalam layanan Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya penyelesaian sertifikasi tanah wakaf.

Selama kepemimpinan Presiden Jokowi, penyelesaian sertifikasi tanah wakaf mengalami lonjakan sangat pesat. Hingga September 2024, tercatat ada 255.989 bidang tanah wakaf yang tersertifikasi. Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, lonjakan sertifikasi tanah wakaf terjadi sejak 2016.

“Sejak 2016, setiap tahunnya rata-rata ada sekitar 20 ribu tanah wakaf yang berhasil terbit sertifikatnya. Hingga akhir September 2024, alhamdulillah sudah ada 255.989 tanah wakaf yang bersertifikat. Padahal, sejak 1970-an hingga 2016, jumlah sertifikasi tanah wakaf baru mencapai 98.879 bidang. Ini masih kecil daripada luasan tanah wakaf yang ada,” papar Kamaruddin Amin usai acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Rabu, 2 Oktober 2024.

BACA JUGA: Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 Pakai Meterai Elektronik atau Tempel? Begini Aturannya

Percepatan Tanah Wakaf Tersertifikasi

Upaya percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf ini, kata Kamaruddin Amin, tidak terlepas dari peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menginisiasi kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Desember 2021. Kerja sama ini berdampak besar, tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikat wakaf yang terbit, tetapi juga meningkatkan kerja sama antardua kementerian dalam menjaga aset wakaf.

“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Kementerian ATR/BPN adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat. Jika tanah wakaf belum bersertifikat, maka akan rentan terhadap sengketa dan peralihan fungsi yang tidak sesuai dengan niat wakif,” kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, aset wakaf telah berjasa membangun Indonesia. Hal ini ditandai dengan berdirinya fasilitas pendidikan, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan di atas tanah wakaf. Ditjen Bimas Islam mencatat, tanah wakaf digunakan antara lain untuk 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta.

“Total luas tanah wakaf yang digunakan KUA mencapai 709.443 meter persegi, dengan nilai asset mencapai Rp1,9 triliun,” terang Kamaruddin Amin.

BACA JUGA: Masuk Daftar Pelamar Prioritas PPPK 2024, Begini Cara Cek Data Honorer di Database BKN

Ribuan Nazhir Tersertifikasi

Selain sertifikasi, peningkatan kualitas nazhir (pengelola) wakaf juga menjadi perhatian Kemenag. Upaya yang dilakukan adalah sertifikasi nazhir. Hingga saat ini, sebanyak 4.117 nazhir wakaf telah memperoleh sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Harapannya, sertifikasi ini mampu meningkatkan profesionalisme nazhir dalam mengelola harta benda wakaf. Alhasil, pengelolaan aset wakaf dapat dilakukan secara lebih optimal dadn sesuai dengan standar yang berlaku.

“Keberhasilan tata kelola wakaf juga bergantung pada kapasitas SDM para nazhir kita. Karena itulah kami fasilitasi para Nazhir ini untuk mengikuti sertifikasi,” tandas Kamaruddin Amin.

Revitalisasi 1.206 KUA

Tak hanya tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) juga menjadi perhatian Kementerian Agama. Bahkan, selama kepemimpinan Gus Men Yaqut, revitalisasi KUA menjadi salah satu program prioritas. Lembaga yang menjadi corong layanan keagamaan Kementerian Agama ini mendapatkan perhatian penuh untuk dapat naik kelas.

Revitalisasi KUA bergulir sejak 2021. Saat itu, program revitalisasi ini baru menyasar 106 KUA. Tiga tahun berikutnya, revitalisasi menyentuh 500 KUA pada 2022, 500 KUA pada 2023, serta 100 KUA di 2024.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, terdapat tiga unsur utama yang menjadi perhatian dalam revitalisasi KUA, yaitu sarana dan prasarana (infrastruktur), sumber daya manusia, dan sistem layanan berbasis digital.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan