Nasional

Perkuat Keamanan Pangan Nasional, Pemerintah Amankan 5,17 Juta Ton Stok Beras Bulog

×

Perkuat Keamanan Pangan Nasional, Pemerintah Amankan 5,17 Juta Ton Stok Beras Bulog

Sebarkan artikel ini
Suasana Stok beras di gudang Bulog , Jepon, Blora. (Heri/beritajateng.tv)
Suasana Stok beras di gudang Bulog , Jepon, Blora. (Heri/beritajateng.tv)

JAKARTA, beritajateng.tv — Pemerintah memperkuat keamanan pangan nasional melalui Cadangan Beras Pemerintah yang ԁikelola Perum Bulog.

Per 23 Juni 2026, stok beras di Bulog mencapai 5,17 juta ton. Angka ini menjadi bantalan utama untuk bantuan pangan, beras SPHP, kebutuhan golongan anggaran, dan tanggap darurat.

Stok tersebut tidak berdiri sendiri. Bapanas mencatat pengadaan setara beras dari produksi dalam negeri sejak awal 2026 telah mencapai 3,23 juta ton.

Stok juga ԁitopang cadangan akhir 2025 sebesar 3,24 juta ton. Cadangan akhir 2025 itu bersumber dari pengadaan dalam negeri tahun 2025 sebanyak 3,43 juta ton tanpa impor.

BACA JUGA: Diserbu Warga, Beras SPHP 2 Ton dan Minyakita Ludes Kurang dari Sejam di Pasar Blora

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyebut posisi stok saat ini sebagai capaian penting.

Ia memastikan ketersediaan beras nasional tetap aman di tengah antisipasi dampak El Nino.

“Kami memang sudah siapkan jauh hari sebelumnya menghadapi El Nino. Dulu pengalaman kita tahun 2023. Alhamdulillah kita lolos. Stok kita sampai detik ini, itu 5,2 sampai 5,3 juta ton. Itu stok tertinggi sepanjang sejarah,” ujar Amran.

Penyaluran Beras Bulog CBP Telah Tembus 1,02 Juta Ton

Pemerintah juga mempercepat penyaluran Cadangan Beras Pemerintah ke masyarakat. Per 23 Juni 2026, realisasi penyaluran CBP untuk anggaran 2026 mencapai 1,02 juta ton.

Jumlah tersebut terdiri dari bantuan pangan beras 601,7 ribu ton, beras SPHP 367,8 ribu ton, golongan anggaran 38 ribu ton, dan tanggap darurat 11,3 ribu ton.

Dengan stok yang kuat, pemerintah juga telah memutuskan tambahan bantuan pangan beras selama tiga bulan pada semester kedua 2026.

Kebijakan ini ԁiarahkan untuk menjaga konsumsi rumah tangga. Dampaknya langsung terasa bagi masyarakat, terutama ketika harga pangan bergerak pada masa tanam dan musim paceklik.