Untuk itu, Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. (Ak/El)
Pertamina Apresiasi Kepolisian Ungkap Praktek Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jateng





