Tak hanya itu, kata Agus, Jawa Tengah juga memiliki garis pantai yang panjang. Terlebih, berbatasan langsung dengan Jawa Timur di wilayah timur, D.I Yogyakarta dan Laut India di wilayah selatan, serta berbatasan juga dengan Jawa Barat di wilayah barat.
Sehingga, melalui deklarasi anti narkotika di wilayah pesisir itu, Agus berharap masyarakat pesisir, utamanya nelayan dapat mencegah peredaran di Jawa Tengah.
“Pengedar menanfaatkan wilayah pesisir. Banyak pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus sebagai jalur masuk penyeludupan narkoba,” bebernya.
Tak lagi punya bandara internasional, Agus beberkan dampaknya terhadap persebaran narkoba
Lebih lanjut, Agus juga menyinggung perubahan status bandara internasional menjadi domestik di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Positif Narkoba karena Konsumsi Obat Flu, Istri Bintang Emon Auto Bikin Satu Lab Kebakaran Jenggot
Menurutnya, hal itu membawa dampak terhadap peredaran narkotika.
“Perubahan status tersebut akan membawa dampak. Dampaknya banyak sekali, salah satunya penyeludupan barang,” ungkap Agus.
Dengan tak adanya bandara internasional di Jawa Tengah, tutur Agus, penyeludupan narkotika langsung dari luar negeri menjadi nihil. Kendati begitu, pihaknya terus waspada dengan peredaran narkotika yang sifatnya domestik. (*)
Editor: Farah Nazila