Diberitakan sebelumnya, empat orang warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah dan satu orang berasal dari kecamatan Padangan, Bojonegoro Jawa Timur meninggal dunia dalam kurun waktu 3 hari.
Diduga, mereka meninggal dunia setelah pesta miras di plasa Cepu bersama 13 orang lainya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti arak dari warung milik Y warga Cepu, dan meminta keterangan sejumlah saksi yang ikut dalam pesta arak tersebut.
Polda Jateng juga melakukan otopsi kepada salah satu korban untuk menemukan penyebab kematian para korban. (Her/El)