Melihat korban bersimbah darah, pemilik kos lanats melapor ke Polsek Bergas. Tak berselang lama, anggota Polsek Bergas tiba di lokasi dan membawa korban ke RS Ken Saras.
Setelah meminta keterangan saksi-saksi, personel Polsek Bergas memburu terduga pelaku dan berhasil menemukannya saat bersembunyi di semak-semak, hingga ia pun tertangkap.
BACA JUGA: Ribuan Advokat Siap Dampingi Dokter Astra, Kuasa Hukum Dorong Kasus Penganiayaan Naik Penyidikan
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Kapolsek, terduga pelaku menganiaya korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan salah satu pabrik di Pringapus ini lantaran menolak ajakan hubungan suami-istri.
“Terduga pelaku yang jengkel dan berada di bawah pengaruh minuman beralkohol kemudian melakukan kekerasan fisik dan menganiaya korban hingga terluka,” jelasnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini telah jajaran Satrekrim Polres Semarang tangkap. “Sementara korban masih menjalani perawatan medis karena mengalami luka di bagian kepala dan wajah,” tandas Kapolsek. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





