Eko berharap pemerintah tidak mempolitisasi masalah pupuk jika ingin benar-benar membantu petani.
“Jika ingin mengubah sistem, jangan mendadak. Karena itu hanya akan membuat petani bingung, dan KPL harus menyesuaikan sistem lagi untuk melayani petani,” tambahnya.
Eko meyakinkan kalau memang ada petani yang membeli pupuk cas di KPL pasti harganya sesuai HET. Namun lain halnya jika KPL harus mengantarkan pupuk ke petani, itu ada tambahan ongkos angkut.
“Tapi misalnya ada Gapoktan yang membeli ke KPL atau kerjasama pasti harganya HET. Sedangkan petani yang membeli di Gapoktan mungkin harganya beda, karena biasanya kesepakatan dari Gapoktannya untuk uang kas,” ujar Eko.
Sebagai catatan, Kabupaten Blora sebelumnya pernah mendapatkan penghargaan terbaik tiga kali menggunakan sistem kartu tani.
BACA JUGA: Hari Tani Nasional, Sumanto Berharap jadi Momentum Perbaiki Nasib Petani
Eko menegaskan bahwa jika pemerintah ingin mengganti sistem I-PUBERS, harus ada sosialisasi terlebih dahulu agar kios pupuk dapat menjalankan dan menyesuaikan dengan sistem baru.
“Jadi jangan dikira PKL itu mempersulit petani. Para PKL justru membantu Pemerintah melayani petani, bahkan dituntut seminggu dua kali membuat laporan. Jika salah sedikit membuat laporan PKL disuruh menggati harga pupuk tersebut sesuai harga pupuk non-subsidi,” tutup Agus. (*)
Editor: Farah Nazila