Jateng

Piutang Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Rp628 M, Bapenda Jateng Gencarkan Samsat Budiman dan Corporate

×

Piutang Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Rp628 M, Bapenda Jateng Gencarkan Samsat Budiman dan Corporate

Sebarkan artikel ini
Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, saat ditemui langsung di kantornya, Kamis, 18 Januari 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2022 yang terbayar tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp450 miliar. Angka itu terungkap oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng, Nadi Santoso, saat ditemui langsung di kantornya pada Kamis, 18 Januari 2024 sore.

Kendati telah berhasil menagih piutang sebesar Rp450 miliar yang semestinya dibayar pada 2022, jumlah piutang yang muncul di tahun 2023 menurut Nadi angkanya lebih besar lagi, yakni sekitar Rp628 miliar.

“Piutang itu sudah kita dorong agar ada hasil, cuma utang tahun jalan itu nambah. Di tahun 2023 kemarin piutang sudah terbayar untuk tahun 2022 ada Rp450 M, nah ini kan di tahun 2023 ada piutang lagi, malah angkanya lebih tinggi Rp628 M,” ujar Nadi.

Perihal realisasi PKB tahun 2023, diketahui Bapenda Jateng menyentuh realisasi sebesar 91,49 persen atau Rp6,022 miliar. Sementara itu, Nadi menyebut target PKB Jateng tahun 2024 yakni sebesar Rp6,5 triliun.

Menurutnya, PKB ini sangat penting dan mesti setiap wajib pajak pemilik kendaraan patuhi. Alasannya, PKB menjadi sumber pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tak Capai Target 2023, Bapenda Jateng: Baru 91,49 Persen

“Ini kan sumber pendapatan asli daerah Jawa Tengah untuk membiayai pembangunan di Jateng. Itu ada bagi hasil ke kabupaten/kota, ada 30 persen balik lagi ke Pemerintah Kabupaten/Kota,” terang Nadi.

Terlebih, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng, bagi Nadi, sangat bergantung pada PKB.

“Pembiayaan APBD Jawa Tengah kan bergantung pada PKB, salah satu sumbernya di sana, PKB sumber paling besar,” sambung Nadi.

Bahkan, ujar Nadi, PKB menyumbang dua per tiga dari pendapatan daerah. Sehingga, PKB yang harus mencapai target realisasi ini baginya sangat penting.

“Dua per tiga itu beban target dari PKB, sekitar 61,8 persen itu dari PKB dan bea balik nama, itu kan lebih dari separuh. Selain PKB itu di komponen pendapatan daerah ada pajak air permukaan, pajak bahan bakar motor, rokok, kalau dari APBD ada lagi transfer kabupaten,” terang Nadi.

Ungkap kesuksesan Samsat Corporate dan BUMDes

Sebagai salah satu upaya dalam menggenjot pembayaran PKB, di tahun 2023 lalu Bapenda Jateng meluncurkan Samsat Corporate dan Samsat Budiman yang bertujuan mempermudah masyarakat membayar pajak.

Hingga kini, ada 700 BUMDes dan BPR BKK yang telah menyediakan layanan Samsat Budiman. Nadi menuturkan, wilayah dengan Samsat Budiman terbanyak ada di Kabupaten Kebumen. Adapun total transaksi Samsat Budiman di BUMDes dan BPR BKK per tahun 2023 capai Rp8 miliar.

“700 BUMDes dan BPR BKK pakai Samsat Budiman, itu bentuk pendekatan dengan masyarakat. Kebumen itu ada 80-an BUMDes, Cilacap sekitar 30 sampai 40-an,” sambungnya.

BACA JUGA: Tak Lagi Bisa Andalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Komisi C DPRD Jateng Optimalkan BUMD

Sementara untuk Samsat Corporate, pihaknya menyebut kini ada 11 instansi yang bergabung, dengan sebanyak enam perusahaan sudah bertransaksi.

“Yang sudah bertransaksi itu ada SMKN 3 Sukoharjo dan warga sekitar sana juga, PT. Triangle Motorindo VIAR, Universitas Veteran Sukoharjo, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Koperasi Konsumen Unisula, dan ada SMUN 3 Purworejo yang baru bergabung,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp