Pasar Wonodri Lantai 3 pun tidak kondusif untuk kuliner. Sedangkan trotoar Jalan Imam Bonjol, trotoar Jalan Thamrin, dalam kondisi tidak ada bangunan atau fasilitas PKL. “Kalau di situ, kami diminta menata meja bongkar pasang. Diperbolehkan jualan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” ujar dia.
Dia menyayangkan, solusi yang ditawarkan oleh Pemkot Semarang ini sama sekali tidak menyentuh bagaimana menjaga agar iklim ekonomi yang telah terbangun sebagai satu paket kesatuan dengan wisata Lawang Sewu.
Pedagang Berharap Mini Shelter Kuliner Jadi Solusi
Emy berharap, konsep penataan PKL Jalan Simpang ini sebagai satu kesatuan atau tempat kulinernya wisata Lawang Sewu Semarang. “Artinya, hanya butuh ditata sedemikian rupa agar rapi, bukan dipindah di tempat yang sangat jauh,” tegasnya.
Menurut Emy mewakili Paguyuban Pedagang menyebut, penataan PKL oleh pemerintah ini dilakukan dengan cara membuatkan mini shelter PKL yang lokasinya tetap berada di sekitar Lawang Sewu.
“Kami setuju dengan penataan yang dilakukan pemerintah, kami tidak menolak pembangun. Tapi solusi untuk PKL ini ya harus jelas dong,” kata dia.
Pedagang selama ini tidak pernah dilibatkan mengenai rencana solusi tempat relokasi. Tiba-tiba akan dipindah di tempat terpisah. Padahal secara status, lanjut Emy, sebanyak 13 PKL di Jalan Simpang ini bukan PKL liar.
“Sebab, riwayatnya dahulu merupakan penataan PKL yang berasal dari Jalan Pemuda Semarang. Atas persetujuan pihak kelurahan dan May Bank. Lahan yang ditempati tersebut milik May Bank yang dihibahkan kepada pemerintah,” katanya.
Pedagang Ingin Ada Tali Asih yang Manusiawi
Para pedagang, lanjut Emy, ingin supaya ada uang tali asih yang manusiawi agar bisa menyambung hidupnya lagi di tempat lain. Sebab, pedagang membangun PKL tersebut mengeluarkan biaya tidak sedikit.
“Pindah tempat pun membutuhkan biaya tidak sedikit. Bahkan ada juga di tempat sekarang ini yang mengontrak Rp 30 juta. Para PKL kebingungan, ini tidak ada tali asih sepeser pun. Tidak ada tawar menawar,” terangnya.





