“Disamping melaksanakan penindakan Sat Lantas Polres Blora bersama stake holder akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tentunya protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19,” imbuh Kapolres Blora.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan knalpot brong dengan menggunakan mesin grinda.
Kapolres berpesan kepada masyarakat agar saling menghormati antar pengguna jalan, terutama agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga. (Her/El)





