Adapun jalur tersebut ialah jalur tol (347 kilometer), jalur Pantura (367 kilometer), jalur tengah (555,6 kilometer), jalur selatan (250,5 kilometer), dan JLSS (211,9 kilometer). Berikut rinciannya:
- Jalur Tol (347 kilometer): Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Kendal-Semarang-Salatiga-Boyolali-Sukoharjo-Sragen dan Sayung Demak
- Jalur Pantura (367 kilometer): Brebes-Tegal Kota-Pekalongan-Batang-Demak-Kudus-Pati-Rembang-Blora
- Jalur Selatan (250,5 kilometer): Cilacap-Kebumen-Purworejo-Yogyakarta-Wonogiri
- JLSS (211,9 kilometer): Banyumas-Rowokele-Ayah-Jatijajar-Grabag-Kulon Progo (DIY)
- Jalur Tengah (555,6 kilometer): Brebes-Tegal-Banyumas-Purbalingga-Banjarnegara-Wonosobo-Temanggung-Magelang-Semarang-Salatiga-Surakarta
Lebih lanjut, Luthfi juga membeberkan jika terjadi lonjakan di tol Jawa Tengah. Menurutnya, akan ada pengalihan kendaraan ke tol lokal jika memang perlu. Hal itu akan berdampak pada daerah aglomerasi seperti Semarang Raya dan Pekalongan Raya.
“Pemberlakuan tol secara nasional dari kilometer 0 sampai Kalikangkung. Begitu durasinya naik, Dirlantas untuk pengendaliannya dilakukan tol lokal. Kalau sudah tidak muat one way nasional akan berlaku tol lokal sampai Bawen bahkan Solo,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





