Hukum & Kriminal

Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka Penipuan Masuk Akpol: Polisi hingga Sopir Modal Kartu BIN-TNI Palsu

×

Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka Penipuan Masuk Akpol: Polisi hingga Sopir Modal Kartu BIN-TNI Palsu

Sebarkan artikel ini
Tersangka Akpol
Konferensi pers ungkap kasus penipuan rekrutmen Akpol di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 5 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurutnya, JW bekerja sebagai sopir atau driver namun sering mengaku punya koneksi dengan pejabat pemerintahan, TNI, dan Polri. Dalam aksinya, JW juga berperan sebagai koordinator lapangan.

“Modus JW adalah menggunakan identitas identitas palsu, kemudian menggunakan foto-foto dengan para pejabat ya, sehingga memengaruhi para korban bahwa dia memang dekat dengan pejabat-pejabat. JW ini juga ada sebagai koordinator lapangan, aktor utama.

JW menikmati hasil kejahatannya hingga Rp2,05 miliar dari total kerugian korban seluruhnya Rp2,65 miliar.

“Kemudian yang bersangkutan menerima dan menikmati hasil uang tersebut sebanyak Rp2,05 miliar dari kerugian Rp2,65 miliar,” tuturnya.

Anggota Polri aktif jadi tersangka lain, tugasnya penghubung korban dengan SAP dan JW

Selain dua pelaku utama itu, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yakni F dan AOK. Tersangka F merupakan anggota Polri aktif yang saat ini sedang menjalani masa pembinaan khusus (patsus).

“Perannya menyebarkan informasi dan menjadi penghubung antara pelaku dengan korban,” kata Dwi.

Sementara itu, AOK disebut bekerja sama dengan SAP dan JW. Ia menerima uang tunai dari korban dan menyerahkannya kepada JW.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Ini 4 Fakta Polisi Pemalang Calo Penerimaan Bintara Polri Tipu Hingga Rp900 Juta

“Uang yang diserahkan ke AOK seluruhnya disetorkan kepada JW. AOK sendiri hanya menikmati sekitar Rp2 juta,” jelas Dwi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp600 juta, surat pernyataan, serta beberapa telepon genggam dan identitas palsu yang para tersangka gunakan.

“Ini adalah daftar barang bukti, ada uang cash sebanyak Rp600 juta. Satu lembar surat pernyataan, handphone, dan lain-lain. Semua sudah kami lakukan peninjauan termasuk identitas-identitas yang tersangka tersebut gunakan,” pungkas Dwi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan