SEMARANG, 26/9 (BeritaJateng.tv) – Ratusan kasus pencurian berhasil diungkap jajaran Polda Jateng pada operasi sikat jaran candi 2022 yang dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 13 September 2022.
Kasus pencurian terbanyak selama operasi sikat jaran Candi terjadi di Polresta Banyumas yang mengungkap 42 kasus dan menangkap 31 tersangka. Urutan kedua diduduki Polres Jepara dengan keberhasilan mengungkap 40 kasus dan menangkap 13 tersangka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada gelar konferensi pers menerangkan, pada operasi sikat jaran candi 2022, Polda Jateng telah mengamankan barang bukti 418 kendaraan baik roda dua maupun roda 4. Pelaku yang tertangkap berjumlah 389 orang. Kesemuanya telah ditetapkan tersangka.
“Operasi ini digelar menyeluruh dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda,” ujarnya.
Menurut Kapolda pencurian kendaraan bermotor terdapat 332 kasus, pencurian ternak 6 kasus. pencurian barang berhaga 72 kasus, perampasan kendaraan bermotor 3 kasus.
“Modus operandi para pelaku saat melancarkan aksinya bersifat acak. Pelaku berpura-pura berkenalan dengan korban dan membawa kabur kendaraan milik korban. Selain itu pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli,” ungkapnya.
Dikatakannya pada operasi tersebut anggota Polda Jateng juga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu keluarga. Hal itu terjadi di Kebumen.
“Jadi yang mencuri anaknya, penadah omnya, Tapi Polda Jateng mengambil inisiatif untuk mengambil langkah restoratif justice dan diselesaikan oleh para pihak. Ini merupakan bentuk penegakan hukum Polri dalam memberikan rasa keadilan pada masyarakat,” ujarnya.