“Kami dijanjikan audiensi bulan April, padahal menurut jadwal sudah telat. Namun kami belum menyerah untuk memperjuangkan ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Gus Yasin soal Polemik PPPK Guru di Jateng: Bukan Urusan Kami, Itu di Pusat
Athar menyebut, pihaknya tetap akan menunggu langkah yang bisa Gubernur dan DPRD Jawa Tengah ambil. Jika solusi tidak ditemukan, mereka akan terus memperjuangkan hak mereka.
Mereka berharap ada kebijakan yang berpihak kepada mereka, agar tidak kehilangan kesempatan untuk menjadi guru PPPK hanya karena aturan yang teranggap tidak adil.
“Kami hanya ingin status kami yang TMS ini menjadi MS. Secara prosedur, kami sudah sesuai aturan Dirjen GTK. Tapi BKD Jateng malah menambahkan syarat yang menyamakan pelamar PPG dengan pelamar non-ASN, padahal jelas berbeda,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





