SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi E DPRD Jateng tengah menyoroti polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Pasalnya, penempatan PPPK guru tersebut ada yang dibatalkan dan mendapat penempatan yang tidak sesuai dengan domisili atau alamat asal.
Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid memaparkan pihaknya kini tengah berfokus pada penyelesaian kasus tersebut.
“Saya fokus di PPPK yang sudah diterima oleh Kementerian Pendidikan dan penempatannya batal, itu pertama. Kedua, penempatannya tidak sesuai dengan tempat tinggalnya,” ujar Hamid saat dihubungi beritajateng.tv, Kamis 13 April 2023.
Politisi PKB ini mengatakan, jumlah PPPK guru yang mendapatkan penempatan tidak sesuai dengan tempat tinggalnya cukup banyak.
BACA JUGA: Nasib 5.748 Guru Honorer di Jateng Tak Jelas, Gara-gara Perbedaan Data Kuota PPPK
“Ada yang dari Temanggung tapi penempatannya Rembang misalnya. Total yang masuk itu banyak sebenarnya,” paparnya.
Penempatan yang tidak sesuai ini tentu membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi tidak efisien. Oleh karenanya, Komisi E DPRD Jateng mendesak Dinas Pendidikan Jateng untuk melakukan tinjauan ulang.
“Kami (Komisi E DPRD Jateng) mendesak Dinas Pendidikan untuk review kembali plotting-plotting atau formasi yang kosong oleh sekolah-sekolah, SMA/SMK khususnya di Jateng untuk ditinjau kembali,” ungkapnya.
Abdul Hamid mengungkap bahwa polemik tersebut berbuntut panjang.
“Itu panjang, karena memang dari awal bagaimana teknik tentang pengawalan, kebutuhan guru mata pelajaran, dan seterusnya itu tidak langsung berkoordinasi dengan Pemprov,” jelas Hamid.
BACA JUGA: Ratusan PPPK Guru di Blora Akhirnya Terima SK
Ia menyebut, ketidaksesuaian ini terjadi karena kurangnya koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemprov Jateng.
“Pusat langsung melihat dari kacamata pusat. Bagaimana kebutuhan guru, apa existing-nya, panjang itu ceritanya,” tegasnya.
Pihaknya akan terus menyoroti masalah ini dan terbuka untuk setiap keluhan yang masuk.
“Tapi yang jelas bagaimana keluhan dari masyarakat tersebut bisa tertangani, karena ini merupakan prospek jangka panjang, prospek pendidikan kita,” ujarnya.
Komisi E Berharap Dinas Terima Aduan Masyarakat
Menanggapi permasalahan ini, Komisi E DPRD Jateng akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Nantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng melalui cabang dinas terkait akan menerima aduan dari masyarakat (PPPK guru) yang mendapatkan penempatan tidak sesuai dengan domisilinya saat ini.
BACA JUGA: Ketok Palu! Ini Hasil Rapat DPR RI tentang Tenaga Honorer 2023
“Ini persoalan yang serius. Prospek bagaimana mereka menetap, bagaimana mereka tersaring, ini semua punya tantangan tersendiri,” jelas Hamid.
Ia berharap, masyarakat bisa lebih bersabar dengan proses ini.
“Mari kita tata pendidikan Jateng kita, pendidikannya kita tata secara rapi dan maksimal,” tutupnya.
Selain penempatan PPPK guru Jateng yang tidak sesuai, Abdul Hamid juga mengonfirmasi terkait sisa guru yang belum mendapatkan penempatan. Padahal, jumlah guru yang mendaftar sampai Prioritas 1 (P1) perlu segera mendapatkan tugas,” ujarnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





