Hukum & Kriminal

Polisi Buru Datik Widhowaty Rahayu DPO Penipuan Umrah di Semarang, 13 Korban Rugi Rp293 Juta

×

Polisi Buru Datik Widhowaty Rahayu DPO Penipuan Umrah di Semarang, 13 Korban Rugi Rp293 Juta

Sebarkan artikel ini
Penipuan Umrah Semarang
Datik Widhowaty Rahayu, DPO kasus penipuan layanan umrah di Kota Semarang. (Foto: Instagram/@polrestabessemarang_official)

Polrestabes Semarang meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi mengenai Datik untuk segera menghubungi penyidik.

Informasi dapat ԁisampaikan kepada Satreskrim Polrestabes Semarang di nomor 081325590207 atau melalui Call Center Polri 110. “Kalau melihat segera memberitahukan kepada Polrestabes, biar segera bisa ԁitangkap,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp