Polrestabes Semarang meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi mengenai Datik untuk segera menghubungi penyidik.
Informasi dapat ԁisampaikan kepada Satreskrim Polrestabes Semarang di nomor 081325590207 atau melalui Call Center Polri 110. “Kalau melihat segera memberitahukan kepada Polrestabes, biar segera bisa ԁitangkap,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





