Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Kasus 13 Pria Rudapaksa 2 Perempuan di Purworejo: Baru Penyidikan, Belum Ada Tersangka

×

Polisi Dalami Kasus 13 Pria Rudapaksa 2 Perempuan di Purworejo: Baru Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Selain itu, ada dugaan bahwa perangkat desa setempat tidak menyarankan korban untuk melapor ke polisi. Situasi keluarga korban pun memprihatinkan, dengan ayah yang telah meninggal dan ibu yang mengalami gangguan mental.

BACA JUGA: Keterlaluan! Pedagang Mie Ayam di Kota Semarang Tega Rudapaksa Gadis Tetangga, Ini Pengakuannya

Sementara itu, Kombes. Pol. Dwi Subagio dari Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa penyelidikan di Polres Purworejo terus berjalan.

“Dua kasus sudah terdaftar sebagai laporan polisi,” ujar Dwi.

Ia juga mengungkapkan bahwa delapan saksi telah penyidik mintai keterangan. Meskipun begitu, status tersangka belum polisi tetapkan.

“Proses pemeriksaan alat bukti masih berlangsung. Penetapan tersangka jika bukti sudah cukup,” jelasnya.

Kasus ini ketahuan terjadi sejak tahun 2023 dan sempat pihak korban laporkan pada Juni 2024, namun laporan dicabut karena korban dinikahkan secara siri.

Pada September 2024, pihak keluarga kembali membuka kasus ini setelah mendapatkan pendampingan hukum. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan