“Penyidik juga sedang mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dalam rangkaian peristiwa tersebut,” katanya.
Indra bilang, dugaan peran tersangka masih polisi dalami dan pengujian menggunakan alat bukti. Polisi juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses penanganan perkara.
Penahanan di Rutan Polda Jateng
Saat ini, I telah polisi tahan di Rutan Polda Jateng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dalam menjalani pemeriksaan, tersangka mendapat pendampingan penasihat hukum.
“Disampingi kuasa hukum yang bersangkutan tunjuk,” kata Indra.
Indra mengatakan, pemenuhan hak-hak tersangka tetap menjadi perhatian selama proses pemeriksaan maupun penahanan. Termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan lainnya.
BACA JUGA: Investigasi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, MUI Jawa Tengah Siapkan Laporan ke Pusat
“Termasuk memberikan pelayanan kesehatan, kebutuhan selama dalam proses pemeriksaan ataupun penahanan,” ucapnya.
Indra bilang, penangkapan I merupakan bagian dari perkembangan penyidikan perkara pidana tersebut. (*)
Editor: Diaz A Abidin





