Keputusan tersebut tentunya akan ada berbagai pihak yang berat untuk menerima.
Hal itu lantaran Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah begitu dalam melakukan penistaan terhadap agama Islam.
BACA JUGA: Biografi Singkat Panji Gumilang, Sempat Tak Lulus dari Pondok Modern Darussalam Gontor
Mulai dari berbagai amalan yang menyimpang dan hal-hal yang sifatnya tidak ada dalam Al-Qur’an.
Tentu saja Pondok Pesantren yang demikian perlu dibubarkan lantaran dapat merusak generasi muda di masa depan.
Namun, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Pondok Pesantren tersebut akan dalam penanganan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Sedangkan untuk dugaan aspek-aspek pelanggaran yang pengasuhnya sendiri lakukan akan masuk dalam proses hukum yang berlaku.
Demikianlah penjelasan Ma’ruf Amin terkait batalnya pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi