SEMARANG, beritajateng.tv – Prediksi harga emas Minggu 15 Maret 2026, menunjukkan potensi kenaikan pada sejumlah produk logam mulia yang diperdagangkan di Pegadaian.
Prediksi harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), UBS, dan Galeri24 masih berada di atas Rp3 juta per gram untuk ukuran 1 gram.
Kenaikan harga emas tersebut mengikuti tren pasar emas global yang mulai menunjukkan penguatan tipis setelah sebelumnya mengalami koreksi harga.
Meski pergerakannya tidak terlalu signifikan, tren positif ini membuat harga emas diprediksi masih bertahan di level tinggi. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang rutin memantau pergerakan logam mulia.
BACA JUGA: Prediksi Harga Emas Antam Kamis 12 Maret 2026, Fluktuatif di Kisaran Rp2,9–Rp3 Juta per Gram
Sebagai informasi, harga resmi emas semua produk akan diumumkan oleh PT Pegadaian pada pagi hari Minggu, 15 Maret 2026.
Prediksi Harga Emas Minggu 15 Maret 2026
Berikut prediksi harga emas Antam, Galeri24, dan UBS untuk Minggu 15 Maret 2026:
Antam
-
0,5 gram: Rp1.565.000
-
1 gram: Rp3.030.000
-
2 gram: Rp6.005.000
-
3 gram: Rp9.000.000
-
5 gram: Rp14.950.000
-
10 gram: Rp29.850.000
-
25 gram: Rp74.400.000
-
50 gram: Rp148.700.000
-
100 gram: Rp297.200.000
Galeri24
-
0,5 gram: Rp1.545.000
-
1 gram: Rp3.045.000
-
2 gram: Rp6.065.000
-
3 gram: Rp9.090.000
-
5 gram: Rp15.120.000
-
10 gram: Rp30.250.000
-
25 gram: Rp75.600.000
-
50 gram: Rp151.200.000
-
100 gram: Rp302.400.000
BACA JUGA: Bakal Naik Tipis? Ini Prediksi Harga Emas Minggu 22 Februari 2026
Harga UBS Minggu, 15 Maret 2026
-
0,5 gram: Rp1.550.000
-
1 gram: Rp3.060.000
-
2 gram: Rp6.090.000
-
3 gram: Rp9.130.000
-
5 gram: Rp15.180.000
-
10 gram: Rp30.300.000
-
25 gram: Rp75.750.000
-
50 gram: Rp151.500.000
-
100 gram: Rp303.000.000
Perlu diketahui bahwa angka tersebut masih berupa prediksi berdasarkan tren pasar.
BACA JUGA: Prediksi Harga Emas Antam 9 Maret 2026, Tembus Rp3,15 Juta per Gram
Harga emas Minggu 15 Maret 2026 dapat berubah mengikuti pergerakan harga emas dunia serta kebijakan pasar logam mulia di dalam negeri. (*)





