SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar mengejutkan datang dari pasangan Kimberly Rider dan Edward Akbar. Wanita yang akrab dengan sapaan Kim ini menggugat cerai suaminya usai 6 tahun menikah.
Adapun kabar gugatan cerai ini dibenarkan oleh Wawan Iskandar selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
“Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” ucap Wawan Iskandar seperti beritajateng.tv kutip dari akun Lambe Turah, Senin 15 Juli 2024.
Adapun Wawan menyebut bahwa Kimberly tak hanya menggugat cerai suaminya, ia juga meminta hak asuh kedua anaknya.
BACA JUGA: Perceraian Akibat Judi Meningkat, Kemenag Jawa Tengah Andalkan Bimbingan Perkawinan, Efektifkah?
“Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak,” tutur Wawan Iskandar.