SUKOHARJO, beritajateng.tv – Sebuah berita mengejutkan datang dari PT Sri Rejeki Isman (SRIL/Sritex) Tbk. Pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut bangkrut.
Adapun pernyataan soal bangkrutnya PT Sritex ini ditetapkan oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua, M Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024.
Sritex yang kini hanya tinggal sejarah rupanya bangkrut karena tak kuat menyangga hutang US$1,54 miliar, atau Rp24,6 triliun.
Pailitnya Sritex menyisakan pertanyaan besar tentang penyebab kejatuhannya, serta dampaknya bagi perekonomian regional dan nasional.
Adapun hal ini juga menjadi pukulan besar bagi industri tekstil nasional, serta ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya pada Sritex.
BACA JUGA: Anggap Besar Pengaruhnya, Pengusaha Tekstil di Semarang Keluhkan Banjir Impor Produk China
Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
“Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya,” mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.
Profil PT Sritex
Sritex merupakan perusahaan tekstil yang berdiri sejak tahun 1966, H.M Lukminto mendirikannya sebagai usaha perdagangan tekstil kecil di Solo, Jawa Tengah.
Dua tahun kemudian, Sritex mulai mendirikan pabrik cetaknya sendiri, dan pada tahun 1982, perusahaan ini merambah ke sektor tenun dengan mendirikan pabrik tenun pertamanya.
Keberhasilan Sritex semakin nyata pada 1994 ketika mereka di percaya menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan Angkatan Bersenjata Jerman.