Menanggapi somasi YFAR, DLH Kota Semarang melalui surat tertanggal 6 Agustus 2026 menyatakan telah melakukan pengawasan terhadap usaha atau kegiatan penyiapan lahan untuk pembangunan Pakuwon Mall di Jalan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik.
Dalam surat tersebut, DLH menyebut pihak pengembang telah melakukan studi teknis awal mengenai potensi keretakan lahan dan dampak konstruksi sebelum pembangunan mulai melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
DLH juga menyebut pengembang bersama tim akademisi telah melakukan pendataan, pemetaan dan dokumentasi kondisi awal bangunan yang berpotensi mengalami retakan.
Selain itu, DLH menyatakan lokasi kegiatan penyiapan lahan relatif jauh dari permukiman terdekat yang berpotensi terdampak langsung dan berada pada elevasi lebih rendah daripada permukiman warga terdekat.
Dalam surat yang Kepala DLH Kota Semarang Glory Nasarani tandatangani, dinas tersebut menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap dokumen lingkungan hidup kegiatan penyiapan lahan pembangunan Pakuwon Mall.
“DLH Kota Semarang akan segera melakukan evaluasi terhadap Dokumen Lingkungan Hidup kegiatan penyiapan lahan untuk pembangunan Pakuwon Mall, dengan memperhatikan geologi tanah, hidrologi dan aspek lingkungan lainnya bersama dengan pihak terkait,” demikian isi surat tersebut.
Warga Gombel Lama Keluhkan Rumah Makin Retak
Warga Gombel Lama, Misiyati mengungkapkan retakan pada rumah warga sebenarnya sudah ada sebelum proyek berjalan. Tetapi kondisinya disebut semakin parah setelah aktivitas pembangunan dan pematangan lahan berlangsung.
Di rumahnya, terdapat empat anak yang masih berusia balita hingga anak-anak, masing-masing sekitar 3, 4, 5 dan 7 tahun.
“Dulu memang seperti sudah retak ya, tapi retaknya kan tidak terlalu. Berhubung setelah ada bangunan Pakuwon itu, apa paku bumi itu, nah itu ya malah lebih parah, Mas. Lama-kelamaan melebar, melebar, melebar,” tutur Misiyati kepada beritajateng.tv pada Jumat, 7 Agustus 2026 malam.
Menurutnya, kerusakan tidak hanya berupa retakan pada dinding. Sejumlah bagian rumah, termasuk plafon kamar mandi, juga mengalami kerusakan.





